KPU belajar dari pengalaman keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Di mana saat itu banyak pro dan kontra yang dilayangkan, KPU telah melakukan upaya namun diberi peringatan keras bahkan terseret pelanggaran etik yang dilakukan oleh eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Dari pengalaman apa yang sudah kita lakukan dan dianggap tidak benar itu kita benahi dan itu lah uang membuat kami mengambil langkah-langkah putusan Mahkamah Konstitusi kami tindak lanjut," tandas dia. (agr/aag)
Load more