Jakarta, tvOnenews.com - Kamis (22/8/2024), Indonesia diguncang dengan rencana DPR RI menggelar rapat paripurna dalam upaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon Pilkada.
Namun, rencana DPR RI berbuah gelombang protes hingga aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat dari seluruh wilayah di tanah air.
Elemen masyarakat tumpah ruah ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak rapat paripurna DPR RI dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tajuk 'Gerakan Darurat Indonesia'.
Tujuannya hanya satu, massa unjuk rasa menilai DPR RI dan Pemerintah Indonesia berupaya mengangkangi konstitusi dengan menolak putusan MK.
Tak hanya itu, upaya DPR RI menolak putusan MK juga dinilai sebagai upaya merusak demokrasi di Indonesia.
Lantas, unjuk rasa 'Gerakan Darurat Indonesia' dari elemen masyarakat pada sejumlah daerah pun turut diwarnai kerusuhan seperti yang terjadi di Gedung DPR RI.
Load more