Unggahan Azizah itu pun juga diunggah ulang oleh Pratama Arhan.
Azizah Salsha Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri
Selain itu, Azizah Salsha juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebar fitnah tentang dirinya diduga berselingkuh dan rumah tangganya kandas kepada pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pengacara Azizah, Egamarthadinata mengatakan bahwa unggahan dari akun-akun media sosial yang dilaporkan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Egamarthadinata di Bareskrim Polri, Rabu (21/8).
Akun-akun penyebar fitnah tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Menurut Ega, ada banyak akun media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap kliennya.
Load more