Jakarta, tvOnenews.com - Video syur dengan pemeran wanita diduga mirip Azizah Salsha, istri dari Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan heboh dan viral di media sosial.
Video itu pun langsung meramaikan dan menghebohkan jagat media sosial.
Apalagi, Azizah Salsha juga sedang diterap isu perselingkuhan. Istri Pratama Arhan itu dikabarkan diduga berselingkuh dengan pria lain.
Terkait video syur mirip Azizah Salsha, polisi kini sudah bergerak guna menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi sudah memulai langkah penyelidikan kasus video syur mirip Azizah Salsha tersebut.
"Saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/8).
Ade Safri menjelaskan bahwa polisi bakal mencari tahu sumber video porno diduga milik Azizah Salsha itu berasal.
Menurut Ade, bukan tak mungkin ada unsur pidana dalam video porno tersebut.
Polisi pun bakal menaikan status hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebarnya video porno itu.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujar Ade Safri.
Diketahui, soal isu perselingkuhan, Azizah Salsha pun sudah angkat bicara.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Azizah mengaku rumah tangga dirinya dengan Pratama Arhan baik-baik saja.
"Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya,” ujar Azizah Salsha dalam unggahannya, Rabu (21/8).
Unggahan Azizah itu pun juga diunggah ulang oleh Pratama Arhan.
Azizah Salsha Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri
Selain itu, Azizah Salsha juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebar fitnah tentang dirinya diduga berselingkuh dan rumah tangganya kandas kepada pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pengacara Azizah, Egamarthadinata mengatakan bahwa unggahan dari akun-akun media sosial yang dilaporkan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Egamarthadinata di Bareskrim Polri, Rabu (21/8).
Akun-akun penyebar fitnah tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Menurut Ega, ada banyak akun media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap kliennya.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.
Laporan Azizah itu pun diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. (dpi)
Load more