Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Meski DPR RI telah memastikan membatalkan sidang paripurna pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada, unjuk rasa masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia termasuk Jakarta.
Pada unjuk rasa hari pertama kemarin, sebagian pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, jebol oleh massa aksi yang menolak Badan Legislatif DPR RI cawe-cawe RUU Pilkada.
Peristiwa jebolnya tembok DPR mulai terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika aksi protes semakin besar sejak pagi hari.
Hari ini, Jumat (23/8/2024), beberapa kota masih akan terjadi gelombang demo susulan untuk memastikan keputusan MK mengenai batas usia pencalonan Pilkada 2024 tetap terkawal.
Sebelumnya, Partai Buruh merilis rencana aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat akan dilakukan pada 22 dan 23 Agustus 2024.
Load more