Seperti diketahui, aksi pelemparan bom molotov terjadi di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November 2016 lalu. Aksi teror bom itu membuat empat anak terluka, yakni Trinity Hutahaean, Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (8 tahun), Anita Kristobel (6 tahun), dan Intan Olivia Banjarnahor (2,5 tahun).
Intan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Adapun tiga anak lainnya mengalami luka bakar cukup parah, termasuk Trinity yang menderita luka bakar lebih dari setengah tubuhnya. Pelaku aksi keji tersebut adalah Juhanda alias Jo, anggota kelompok radikal Jamaah Asharut Daulah (JAD) Kalimantan Timur. Juhanda divonis penjara seumur hidup akibat perbuatannya itu. (ebs)
Load more