Di hari Jumat ini, ia mengatakan tidak ada rapim ataupun rapat bamus. Oleh karenanya, rapat paripurna setidaknya baru bisa dilaksanakan Selasa (27/8/2024).
Sementara Selasa adalah hari pendaftaran para calon yang akan berlaga di Pilkada 2024.
"Paripurna terdekat itu Selasa atau Kamis. Pendaftaran sudah hari Selasa," ujar dia.
Terkait aturan tersebut, Habiburokhman menegaskan Pilkada 2024 akan mengikuti Putusan MK yang paling baru.
"Sehingga yang jelas di Pilkada kali ini rujukannya adalah UU Pilkada yang terakhir dikoreksi lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Ia berani menjamin nantinya KPU yang akan berkonsultasi dengan DPR juga akan melaksanakan Pilkada sesuai putusan tersebut.
"Saya pastikan, karena dari komunikasi yang berjalan dan faktanya memang harus seperti itu ketika tidak ada perubahan terhadap UU yang berlaku saat itu, maka yang berlaku saat ini itulah yang berlaku," kata dia menegaskan. (iwh)
Load more