Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini berbalik arah menolak RUU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disahkan menjadi undang-undang.
Padahal, dalam rapat Baleg DPR RI pada Rabu (21/8/2024), PKS ikut menyetujui RUU Pilkada tersebut disahkan di rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024).
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan DPR dan pemerintah yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Kholid dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).
Kata Kholid, pihaknya sepakat bahwa seluruh elemen masyarakat harus tetap menjaga marwah demokrasi.
“Ini tanggung jawab partai politik, tanggung jawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kholid menuturkan PKS juga mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam kontestasi Pilkada 2024.
Load more