Jakarta, tvOnenews.com - Setelah panasnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI kemarin, aksi massa juga terjadi di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Kini, sejumlah massa yang mengaku tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) mendesak DKPP RI untuk memberhentikan lima Komisioner KPU Kabupaten Timika Papua Tengah karena diduga keras melakukan kejahatan demokrasi.
Aksi sempat diwarnai oleh bakar ban hingga blokir jalan sebelum diterima oleh perwakilan dari DKPP RI.
Koordinator aksi, Palvianus Yas mengatakan pihaknya datang kesini untuk menyampaikan beberapa tuntutannya kepada DKPP. Ia mengaku resah dengan kejahatan demokrasi yang ada di wilayahnya.
Palvianus menjelaskan, berdasarkan fakta sidang pelanggaran kode etik Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Ketua KPU Mimika bernama Dete Abugau, selaku teradu I merupakan anak kandung dari Sasiel Abugau, anggota DPRD Mimika dari PDIP.
"Ketua KPU Mimika mengubah suara ayahnya dari seharusnya hanya mendapat 1.171 suara diubah menjadi 3.145 suara sehingga terpilih kembali sebagai anggota DPRD Mimika," kata Palvianus.
Palvianus menjelaskan, Ketua KPU Mimika juga melanggar asas keterbukaan karena tidak mengumumkan hubungan darah dengan peserta pemilu.
Load more