Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi menerima surat keputusan model B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Sebagai informasi, pada Pilkada Jatim 2018 lalu, Partai NasDem juga mengusung Khofifah-Emil sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, maka pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari 9 parpol yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, dan terakhir NasDem.
"Alhamdulillah, terimakasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem sehingga hari ini kami menerima SK B1KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024," ungkap Khofifah di Jakarta, Jumat (23/8).
"Dukungan ini semakin menguatkan langkah kami berdua untuk membangun Jatim semakin maju dan sejahtera lagi. Perjalanan masih panjang, tapi InsyaAllah kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan mutlak pada Pilkada Jatim 2024," tambah dia.
Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU ini optimis bahwa dirinya dan Emil Dardak mampu memenangkan kontestasi Pilkada Jatim 2024. Khofifah memastikan siap untuk bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk sama-sama mewujudkan kemenangan masyarakat Jatim.
“Insya Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024 yang akan datang," pungkasnya. (hen)
Load more