Jombang, tvOnenews.com - Menyusul beredarnya rekaman video mesra yang diduga dilakukan oleh dua oknum ASN yakni (S) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang dan sekretarisnya yang beredar di media sosial (medsos).
Akhirnya, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan sementara dua oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian Kepala Disdikbud Jombang sementara yang digelar tertutup di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024).
Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid.
Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan.
"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara. Karena itu yang kami lakukan disini, kepala dinas beserta sekretarisnya sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan sementara," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang.
Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media sosial. Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut.
Load more