Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyampaian aspirasi publik baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial terkait Undang-Undang (UU) Pilkada sangat baik.
"Baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," kata Jokowi usai menghadiri HUT ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi menekankan pemerintah pun akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menekankan pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK.
Presiden Jokowi sendiri menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada. (ant/nsi)
Load more