Sebab, gerakan protes yang berlangsung sejak Baleg DPR memutuskan tidak mengakomodasi putusan MK di UU Pilkada terjadi begitu masif.
Selain itu, gerakan protes juga menyebabkan rapat paripurna DPR yang seharusnya mengesahkan revisi UU Pilkada Kamis (22/8/2024) lalu pun tidak korum.
"Ini kan kemarin gerakan fisik yang menakutkan, buktinya tiba-tiba tidak korum kan? Begitu gerakan fisik tiab, semua individu memilih untuk menyelamatkan diri," kata Guru Besar Universitas Unhas tersebut.
Menurutnya, keputusan untuk membatalkan revisi UU bukan karena mendengar suara rakyat, namun karena kekhawatiran adanya gelombang protes lebih besar. (iwh)
Load more