Jakarta, tvOnenews.com - DPR telah resmi mengumumkan pihaknya resmi membatalkan revisi UU Pilkada yang rencananya diselenggarakan pada Kamis (22/8/2024) lalu.
Meski demikian, nampaknya rasa tidak percaya masyarakat terhadap DPR dan pemerintah terkait pembatalan revisi UU Pilkada masih tak terbendung.
Gelombang protes masih terlihat di jalanan dan media sosial meski pemerintah mulai dari Presiden Joko Widodo hingga anggota DPR menyatakan bahwa revisi UU Pilkada dibatalkan dan pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK terbaru.
Hal ini pun juga dirasakan oleh eks Menkumham, Hamid Awaluddin. Ia mengatakan dirinya masih ragu dengan pernyataan yang menyebutkan revisi UU Pilkada dibatalkan ataupun soal putusan MK yang akan dijalankan di Pilkada 2024.
Menurutnya, masyarakat pun perlu menanti sampai tanggal 29 Agustus 2024 atau ditutupnya pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024.
"Saya masih ragu, saya baru percaya kalau sampai tanggal 29 tidak ada revisi, berarti penutupan pencalonan itu sudah habis," kata Hamid dalam tayangan YouTube KompasTV 'Prabowo Marah Ada Manuver Revisi UU Pilkada' dikutip Sabtu (24/8/2024).
Ia berpendapat, pernyataan yang diucapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal pembatalan revisi UU Pilkada dilakukan untuk membuat gelombang protes mereda.
Sebab, gerakan protes yang berlangsung sejak Baleg DPR memutuskan tidak mengakomodasi putusan MK di UU Pilkada terjadi begitu masif.
Selain itu, gerakan protes juga menyebabkan rapat paripurna DPR yang seharusnya mengesahkan revisi UU Pilkada Kamis (22/8/2024) lalu pun tidak korum.
"Ini kan kemarin gerakan fisik yang menakutkan, buktinya tiba-tiba tidak korum kan? Begitu gerakan fisik tiab, semua individu memilih untuk menyelamatkan diri," kata Guru Besar Universitas Unhas tersebut.
Menurutnya, keputusan untuk membatalkan revisi UU bukan karena mendengar suara rakyat, namun karena kekhawatiran adanya gelombang protes lebih besar. (iwh)
Load more