Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Banda Aceh menangkap 5 orang mahasiswa yang melakukan aksi penolakan RUU Pilkada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (23/8) malam.
"Ada lima orang saat ini yang kami amankan dan kami mintai keterangan," ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengutip Antara pada Sabtu (24/8/2024).
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil atas nama Aliansi
Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh mendatangi kantor DPR Aceh untuk menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi yang berlangsung hingga malam tersebut berakhir ricuh, dan polisi membubarkan paksa mahasiswa, hingga menangkap beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, Kapolresta belum bisa merincikan identitas mahasiswa dan dari kampus mana saja yang ditangkap tersebut. Masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kami belum tau lagi itu dari mana saja, tapi ada 5 orang yang kami amankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, ini baru juga selesai kejadiannya," ungkapnya.
Load more