Namun, pria tersebut sudah berada di bawah pengacara lainnya yang ditunjuk oleh Polda Jabar.
Hal itulah yang membuat Sudirman tidak ikut mengajukan PK seperti enam terpidana lainnya.
"Karena masih dipegang kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar ya, saya juga nggak bisa ngomong," kata kuasa hukum keluarga terpidana kasus Vina, Titin Prialianti saat ditanya soal pengajuan PK.
Menurut Titin, pihak keluarga Sudirman sejak awal kasus 2016 sudah meminta bantuan hukum kepada Titin dan Peradi di bawah Otto Hasibuan.
Walaupun begitu, pihak Polda Jabar justru menetapkan pengacara baru khusus untuk Sudirman.
Sementara itu, keluarga terpidana kasus Vina itu berharap agar anaknya dipindah ke Lapas Kesambi Cirebon.
Sebab, mereka merasa kesulitan jika harus menemui anaknya di Bandung, sementara keluarga berada di Cirebon.
Load more