Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, membongkar alasan kenapa ekstraksi HP Vina tidak muncul di tahun 2016.
“Karena bukti itu tidak pernah dimaksudkan sebagai alat bukti. Karena tidak mendukung untuk mendakwa mereka atau mempersangkakan mereka sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” katanya di acara Telusur tvOne dikutip pada Sabtu (24/8/2024).
“Laporan ekstraksi datanya tidak dijadikan alat bukti, ahli yang melakukan ekstraksi tidak pernah di-BAP,” sambungnya.
Di putusan 2016 lalu, kata dia, tertulis dimulainya peristiwa pukul 21.15 WIB. Namun dengan bukti ekstraksi tersebut, katanya, pada 22.14 WIB Vina masih berkomunikasi dengan temannya yang bernama Widi dan Mega.
“Itu menerangkan atau menihilkan peristiwa yang terjadi pada putusan yang menyatakan 21.15 WIB terjadi peristiwa sehingga putusan para terpidana didasarkan pada tempus yang salah,” ujarnya.
Edwin mengaku telah mencermati ekstraksi tersebut.
“Saya runut ke percakapan Widi dan Mega yang disampaikan di persidangan bahwa pada 22.14 WIB Vina masih berkomunikasi dengan Widi dan Mega. Keterangan Widi dan Mega di atas pukul 22.00 WIB itu bukan keterangan yang berdiri sendiri, tapi keterangan yang didukung dengan bukti lainnya,” terangnya. (nsi)
Load more