Terkait ham tersebut, Mukti meminta seluruh pihak menunggu sidang pleno KY untuk mengetahui hasil pemeriksaan lengkap ketiga hakim.
Sebab, terkait hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan ke publik.
"Tunggu pleno ya," ucap dia.
Sebelumnya, Senin (29/7/2024) keluarga Dini Sera yang didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, serta politisi Rieke Diah Pitaloka mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kepada KY.
Keluarga Dini Sera meyakini terdapat kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim.
Oleh karena itu, pelapor ingin KY memeriksa dugaan pelanggaran tersebut serta menjatuhkan rekomendasi pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut. (ant/iwh)
Load more