Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) menyelenggarakan diskusi dengan tema “Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan,” yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dikusi yang dimoderatori oleh Fessy Alwi, SH, MKn, mengundang para pakar, perwakilan pemerintah, kalangan notaris dan praktisi di bidang pembiayaan.
Dalam sambutan diskusinya Dr. Dewi Tenty, SH,MH menyampaikan jika industri film sebagai lokomotif industri kreatif masih banyak memiliki pekerjaan rumah, negara harus hadir dan berperan aktif dalam mengatur dan mengembangkan industri perfiman.
“Pemerintah harus aktif ikut terlibat dalam mengembangkan industri film, industri ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada intervensi kebijakan," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Seperti halnya di Korea Selatan yang perekonomiannya di topang oleh industri kreatif salah satunya adalah film.
Dia menilai, Pemerintah pada 2022 sudah mengeluarkan PP Nomor 24/2022 tentang ekonomi kreatif yang dalam Pasal 10 menyatakan kekayaan intelektual bisa dijadikan obyek jaminan sepanjang tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Load more