Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) menyelenggarakan diskusi dengan tema “Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan,” yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dikusi yang dimoderatori oleh Fessy Alwi, SH, MKn, mengundang para pakar, perwakilan pemerintah, kalangan notaris dan praktisi di bidang pembiayaan.
Dalam sambutan diskusinya Dr. Dewi Tenty, SH,MH menyampaikan jika industri film sebagai lokomotif industri kreatif masih banyak memiliki pekerjaan rumah, negara harus hadir dan berperan aktif dalam mengatur dan mengembangkan industri perfiman.
“Pemerintah harus aktif ikut terlibat dalam mengembangkan industri film, industri ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada intervensi kebijakan," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Seperti halnya di Korea Selatan yang perekonomiannya di topang oleh industri kreatif salah satunya adalah film.
Dia menilai, Pemerintah pada 2022 sudah mengeluarkan PP Nomor 24/2022 tentang ekonomi kreatif yang dalam Pasal 10 menyatakan kekayaan intelektual bisa dijadikan obyek jaminan sepanjang tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun pada kenyataanya peraturan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.
Hal itulah yang menjadi bahasan dalam diskusi Kelompencapir, untuk bersama-sama dibahas sejauh mana implementasi dan kendala peraturan pemerintah tersebut belum terlaksana.
Sementara, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM yang menjadi keynote speech menyampaikan pengaturan penjaminan pembiayaan yang berkualitas menjadi salah satu indikator yang dapat diperhitungkan dalam mengukur tingkat kemudahan berusaha dan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Konsep jaminan adalah menjamin dipenuhinya kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perikatan hukum,” tegasnya.
Pemerintah juga menyadari pentingnya kemudahan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga penjaminan, khususnya pembiayaan melalui jaminan fidusia.
Menurut Cahyo, jaminan fidusia menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang sangat mudah dilakukan oleh masyarakat.
Sebab, mengatur penjaminan dengan obyek jaminan berupa benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani dengan hak tanggungan.
Sementara Rano Karno, anggota komisi X DPR RI yang juga aktor terkenal Indonesia menambahkan potensi perfilman Indonesia tidak bisa diremehkan, sebagai contoh film terlaris Indonesia di urutan pertama yakni film KKN di Desa penari berhasil meraih lebih dari 10 juta penonton, jika diestimasikan maka menghasilkan pendapatan sekitar 211 Miliar.
“Maka film seharusnya mendapat tempat penting karena selain dapat mendorong perekonomian dan pariwisata juga bisa sebagai kolaborator dan corong dari kebijakan pemerintah,” bebernya.
Selain itu, bintang film senior, Christine Hakim mengapresiasi diadakannya diskusi ini dan berharap tidak berhenti sampai disini dan menjadi awal kepedulian pemerintah dan masyarakat akan pembiayaan untuk perfilman.
Diskusi menyimpulkan masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah untuk mensupport pembiayaan perbankan, namun yang terpenting adalah adanya suatu nilai dari karya cipta.
Adanya amanah dalam PP 24 tahun 2022 perlu untuk dibuat peraturan turunan supaya bank dan lembaga keuangan merasa yakin dan terjamin keamanannya memberikan pembiayaan dengan jaminan hak cipta; dimulai dengan adanya kepastian nilai dari hak cipta .
Oleh karenanya, diperlukan suatu lembaga penilai independent yang dapat bertindak sebagai apraisal/kurator dari suatu karya cipta.(lkf)
Load more