Dari laporan masyarakat, 5 nama itu memiliki beragam profesi. Mahfud menyebut terdapat 1 orang pejabat vertikal di daerah, 1 orang swasta. Sementara 3 nama lainnya, ungkap Mahfud, masih berkeliaran.
“Yang pejabat ini sudah dimutasi semua. Yang tiga nama sudah dinyatakan tersangka tapi 2 tahun berkeliaran, tidak ditangkap, padahal sudah dinyatakan buron (tersangka),” katanya.
Mahfud menyebut dirinya sempat bertemu dengan Kapolri untuk melaporkan kasus ini.
"Saya diskusikan ke dalam, akhirnya bersepakat, saya diminta oleh teman-teman menyampaikan langsung ke Kapolri, nama ini. Saya sampaikan langsung ke Kapolri berdua, ke Pak Kapolri, ini ada nama ini di Batam, buron terkait 3 nama itu," pungkasnya. (aag)
Load more