Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Alvin Lim, pendiri sekaligus ketua LQ Indonesia Law Firm, bocorkan tiga (3) aktor utama judi Indonesia.
Dilansir dari Tempo, pada Minggu (25/8/2024), Alvin menyebutkan, bahwa tiga nama tersebut adalah Putra, Yoga, dan pemiling Kompong Dewa.
"Putra, Yoga, sama pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa," ujar Alvin Lim seperti yang dikutip dari Tempo, Minggu (25/8/2024).
Walau ia tak ingin menyebutkan nama, pemilik Kompong Dewa bukanlah sosok asing dalam dunia judi online di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, mencuat pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menyatakan ada lima sosok atau nama yang berkaitan dengan sosok T.
Mahfud bercerita dalam sebuah rapat terbatas di Istana pada medio 2023, sejumlah nama ini pernah diungkap oleh Benny Rhamdani.
Kala itu, kata Mahfud MD, ratas membahas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya sendiri diberi 5 nama (terkait judi online), Pak Benny saat itu menyebut banyak nama di rapat itu. (Di rapat itu) ada saya, ada Pak Muhadjir, ada Panglima (TNI),” ujar Mahfud dalam Youtube ’Terus Terang Mahfud MD’, Selasa, (30/7/2024).
Bahkan, kata Mahfud, rapat itu, terjadi sebelum Perpres terkait TPPO terbit. Berdasarkan penelurusan, Presiden Jokowi pernah menggelar Ratas pencegahan TPPO pada Selasa, 30 Mei 2024.
Di dalam ratas, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO. Dalam ratas itu, beber Mahfud, Benny mengungkap sejumlah nama.
Tidak hanya inisial ’T’, tetapi juga inisial ‘C’ yang diduga berperan dalam TPPO yang juga berhubungan judi online.
“Lima nama itu, adalah di luar dari inisial T itu. Ada di Batam,” beber Mahfud MD.
Lanjut Mahfud MD bercerita, lima nama ini muncul dari laporan masyarakat yang dimotori oleh Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal sebagai Romo Paschal.
“Saya aja mendapat lima nama yang saya langsung follow up, namanya diberikan ke saya, atas laporan masyarakat yang dimotori oleh Romo Paschal,” katanya.
Dari laporan masyarakat, 5 nama itu memiliki beragam profesi. Mahfud menyebut terdapat 1 orang pejabat vertikal di daerah, 1 orang swasta. Sementara 3 nama lainnya, ungkap Mahfud, masih berkeliaran.
“Yang pejabat ini sudah dimutasi semua. Yang tiga nama sudah dinyatakan tersangka tapi 2 tahun berkeliaran, tidak ditangkap, padahal sudah dinyatakan buron (tersangka),” katanya.
Mahfud menyebut dirinya sempat bertemu dengan Kapolri untuk melaporkan kasus ini.
"Saya diskusikan ke dalam, akhirnya bersepakat, saya diminta oleh teman-teman menyampaikan langsung ke Kapolri, nama ini. Saya sampaikan langsung ke Kapolri berdua, ke Pak Kapolri, ini ada nama ini di Batam, buron terkait 3 nama itu," pungkasnya. (aag)
Load more