"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya, " ucapnya.
Adapun agenda dari aksi KSPI hari ini adalah menuntut agar KPU segera menerbitkan peraturan pilkada.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan terbitnya peraturan tersebut adalah bukti tertulis soal pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR.
"Tuntutannya hanya satu, KPU tak ada kewajiban mengikat untuk berkonsultasi. Sudah ada konferensi pers, jadi sudah bikin saja Peraturan KPU. Sikap Partai Buruh memberi tenggat waktu pada KPU paling lambat esok (25/8) untuk mengeluarkan peraturan baru yang memuat ketentuan tentang pilkada sesuai putusan MK 60/PUU-XXII/2024," tegas Said. (ant/iwh)
Load more