Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 1.676 personel polisi disiapkan untuk mengawal aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor KPU pada Minggu (25/8/2024).
Polda Metro Jaya mengatakan, unjuk rasa KSPI hari ini di depan Kantor KPU dijadwalkan mulai pukul 09.00 sampai selesai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, yang dikerahkan adalah personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan sejumlah instansi terkait.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan terkait penutupan arus lalu lintas di obyek vital bersifat situasional.
"Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Susatyo juga menegaskan agar seluruh personel polisi tidak terprovokasi dan selalu bertindak persuasif.
Personel polisi diminta untuk mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya, " ucapnya.
Adapun agenda dari aksi KSPI hari ini adalah menuntut agar KPU segera menerbitkan peraturan pilkada.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan terbitnya peraturan tersebut adalah bukti tertulis soal pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR.
"Tuntutannya hanya satu, KPU tak ada kewajiban mengikat untuk berkonsultasi. Sudah ada konferensi pers, jadi sudah bikin saja Peraturan KPU. Sikap Partai Buruh memberi tenggat waktu pada KPU paling lambat esok (25/8) untuk mengeluarkan peraturan baru yang memuat ketentuan tentang pilkada sesuai putusan MK 60/PUU-XXII/2024," tegas Said. (ant/iwh)
Load more