Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh akan kembali menggelar aksi demo pada hari ini Minggu (25/8/2024) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan dari aksi hari ini adalah untuk mendesak KPU RI sebagai penyelenggara segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terhadap keputusan MK nomor 60/puu-xxii/2024 terkait uji materi UU Pilkada.
Aksi yang direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu akan ikuti oleh seribu orang yang berasal dari berbagai daerah di sekitar Jakarta.
"Direncanakan seribu orang. Selain di KPU RI aksi juga dilakukan di kantor KPUD di berbagai daerah," ucap Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024).
Sebelumnya Partai Buruh batal menggelar aksi demo di depan Kantor KPU dan MPR/DPR pada Jumat (23/8/2024).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, penundaan aksi demonstrasi ini dilakukan sampai ada perkembangan soal Rancangan UU Pilkada.
Ia menegaskan, sudah semestinya DPR menaati keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ditetapkan, jika tidak, pihaknya akan menggelar aksi kembali.
"DPR wajib taati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), itu sudah benar. Bila DPR ingkar, maka demo di seluruh Indonesia," tegas Said. (aha/iwh)
Load more