LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU DKI Jakarta saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor KPU Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat
Sumber :
  • tvOneNews/Aldi Herlanda

Ikuti Perintah Pusat, KPU Jakarta Pedomani Putusan MK Soal Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada

KPU Jakarta mengkonfirmasi akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024 mendatang.

Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPU Pusat terkait penyelenggaraan Pendaftaran Cakada ikuti dengan putusan MK.

"Kami sudah menerima surat dinas dari KPU RI yang pada substansinya ini menyatakan bahwa KPU provinsi khususnya KPU DKI jakarta dalam penyelenggaran pemdaftaran pasangan calon ini agar memedomani putusan MK," katanya kepada wartawan dikutip, Minggu (25/8/2024). 

Astri menjelaskan, ketentuan yang dimaksud terkait putusan MK itu yakni, peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumuluasi suara sah dalam anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Baca Juga :

"Ketentuannya adalah provinsi yang jumlahnya lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta jiwa maka partai politik atau gabungan partai politik tersebut harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Astri persyaratan batas usia pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, sementara calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 25 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. 

Maka dari itu, dengan putusan tersebut, Astri mengungkapkan, KPU Jakarta mematuhi aturan tersebut sebagai persyaratan pendaftaran calon Kepala Daerah yang akan dimulai pada tanggal 27 Agustus mendatang. 

"Terkait hal tersebut KPU DKI Jakarta telah menetapkan persyaratan jumlah perolehan kursi dan suara sah untuk setiap Provinsi untuk KPU Provinsi," tandasnya. 

Sekedar informasi, hari ini Komisi II DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemenkumham dan Kemendagri membahas terkait dengan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Dalam pembacaan keputusan dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan bahwa draf revisi PKPU nomor 8 Tahun 2024 telah diakomodir sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/puu-xxii/2024 dan nomor 70/puu-xxii/2024 terkait UU Pilkada. 

"Sebelum saya membacakan kesimpulan, kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir. Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70, apakah kita bisa setujui?," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Minggu (25/8/2024).

"Setuju," jawab peserta rapat. 

Selanjutnya, Doli pun mengetuk palu dan langsung membacakan kesimpulan atau keputusan daripada Rapat Dengar Pendapat tersebut. 

"Cuma satu kesimpulannya, Komisi II DPR bersama dengan Menkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau RPKPU, rancangan Peraturan KPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Bupati, Walikota dan Wakil Walikota," ucap Doli. 

"Bisa kita setujui?," tanya dia kepada para peserta rapat. 

"Setuju," jawab peserta sambil pengetokan palu oleh Pimpinan rapat. (aha/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menekankan pentingnya kesiapsiagaan PMI menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya dalam tiga bulan ke depan.
Inilah Boy Thohir, Sang Calo Tanah yang Kini Jadi Pemilik Adaro Energy dengan Kekayaan Rp40,3 Triliun

Inilah Boy Thohir, Sang Calo Tanah yang Kini Jadi Pemilik Adaro Energy dengan Kekayaan Rp40,3 Triliun

Sosok dari Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang dulunya adalah seorang calo tanah dan kini menjadi pemimpin PT Adaro Energy dengan kekayaan Rp40,3 triliun.
Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Buya Yahya menguraikan batas waktu terakhir pelaksanaan aqiqah bentuk ibadah orang tua kepada anak yang baru lahir agar tetap menjaga sunnah Rasulullah SAW.
Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Selengkapnya
Viral