Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono akan mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada 28 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil saat menerima surat pernyataan dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2024).
"Kami akan mendaftar ke KPU nya tanggal 28 Agustus dan tentunya kami siap, insyaaAllah jika tidak ada halangan," ucap RK sapaan akrabnya.
Ridwan Kamil mengaku senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik.
"Kami juga sangat senang putusan MK itu dijadikan referensi karena makin banyak makin bagus untuk demokrasi makin banyak warga diuntungkan karena pilihan-pilihan. Sehingga kita berlomba-lomba dalam kebaikan," tutur RK.
Dengan demikian, RK berharap agar pesta demokrasi kali ini menjadi lebih meriah dengan fokus terhadap gagasan pemimpin berkualitas.
Load more