"Kalau HP Eky disita dan dibuka, penyidik bisa melihat ya enkripsinya segala macam, ya bicara dengan siapa saja Eky? Telepon siapa, keluar telepon masuk dari mana, ada SMS masuk keluar apa aja isinya? Siapa tahu malah justru bisa lebih jelas," ujarnya.
Propam Polri Tak Beri Hukuman kepada Iptu Rudiana
Kadiv Propam Polri 2009-2019, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Adapun, Propam Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.
"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV.
Oegroseno menyebutkan seharusnya anggota Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana bisa diperiksa oleh atasannya.
Sebab, dia menduga ada kesalahan anggota Propam Polri yang menangani kasus Iptu Rudiana.
"Jadi, kan, ada anggota Propam yang lebih bagus itu pasti masih ada. Dengan kejadian kasus di Cirebon, seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri. Bukan dipecat, melainkan dinonaktifkan," tegasnya.
Selain itu, Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana juga semestinya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Iya dicopot jabatannya (Rudiana), gaji masih tetap terima, tapi tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima dia dalam rangka pemeriksaan. Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas, tidak perlu ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Oegroseno menuturkan ada keanehan dari pangkat Inspektur Satu atau Iptu yang terus menempel kepada Rudiana.
Dia mengatakan pangkat tersebut menandakan orang tersebut memiliki niat lain di Korps Bhayangkara.
"Mungkin sudah lebih dari 25 tahun atau lebih 20 tahun ini pangkat (Iptu) yang sebetulnya apa ya orang malas sekolah. Dia sudah punya jaringan banyak ya kan. Dia bisa melayani Pimpinan dan sebagainya ya yang seperti ini kita harus curiga gitu kenapa enggak mau sekolah," kata dia.(lgn)
Load more