LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Bocorkan Pasal-pasal Terdampak Terkait PKPU No 8 Tahun 2024: Usai Putusan MK
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ketua KPU Bocorkan Pasal-pasal Terdampak Terkait PKPU No 8 Tahun 2024: Usai Putusan MK

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pasal-pasal terdampak pada Rancangan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang disesuaikan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pasal-pasal terdampak pada Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada.

Hal itu disampaikan dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Setelah adanya putusan MK Nomor 60 dan 70, ada pasal-pasal terdampak yang secara susbtansi dan teknis harus kita sesuaikan. Di antara pasal terdampak tersebut adalah Pasal 11 dan turunannya, Pasal 13, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 135, Pasal 139, serta Pasal 15," ujar Afif saat rapat berlangsung.

Dia lantas memperinci perubahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akibat putusan MK terkait pilkada itu.

Baca Juga :

Pertama, Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diubah persis seperti putusan MK, yakni menjadi partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan, sebagaimana ketentuan huruf a dan huruf b yang termaktub.

Adapun pada Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebelum dilakukan revisi terhadap putusan MK menyebut, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

"Selanjutnya di Pasal 11 ayat (2) dihapus, Pasal 11 ayat (3) juga dihapus," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rumah Polisi Trenggalek Dibobil Pencuri, Dua Pelaku Ditangkap

Rumah Polisi Trenggalek Dibobil Pencuri, Dua Pelaku Ditangkap

Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek, setelah beraksi di rumah seorang anggota Polres Trenggalek
Makin Memanas, PBNU Diduga Pengaruhi 8 PCNU Jabar untuk Menolak Muktamar Luar Biasa NU

Makin Memanas, PBNU Diduga Pengaruhi 8 PCNU Jabar untuk Menolak Muktamar Luar Biasa NU

Imam Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan MLB NU, meskipun ada penolakan dari PCNU se-Cirebon Raya Plus. PBNU diduga pengaruhi 8 PCNU Jabar.
Ramuan Jitu Pertahanan Timnas Indonesia Sudah Ditemukan oleh Shin Tae-yong, Ternyata Ini Trio Bek Tengah Terbaik Skuad Garuda

Ramuan Jitu Pertahanan Timnas Indonesia Sudah Ditemukan oleh Shin Tae-yong, Ternyata Ini Trio Bek Tengah Terbaik Skuad Garuda

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah menemukan ramuan jitu untuk pertahanan skuad Garuda setelah dua laga pertama di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Indonesia Drum & Perkusi Festival 2024

Indonesia Drum & Perkusi Festival 2024

Ajang Musik tahunan Indonesia Drum & Perkusi Festival (IDPFEST) akan kembali bergulir. Untuk IDPFEST 2024 ini akan digelar mulai tanggal 20, 21, 22 September 2024 di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Langkahi Daud Yordan, YouTuber IShowSpeed Duel Lawan Legenda Tinju Manny Pacquiao: Langsung KO Hanya Sekali Hantam!

Langkahi Daud Yordan, YouTuber IShowSpeed Duel Lawan Legenda Tinju Manny Pacquiao: Langsung KO Hanya Sekali Hantam!

YouTuber IShowSpeed melangkahi petinju Indonesia yakni Daud Yordan, karena lebih dulu berduel dengan legenda tinju asal Filipina yakni Manny Pacquiao.
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 6: Lomon Mulai Ambil Alih Tim Underdog!

Sinopsis Branding In Seongsu Episode 6: Lomon Mulai Ambil Alih Tim Underdog!

Drama Branding in Seongsu kisah tentang Kang Na Eon (diperankan oleh Kim Ji Eun), seorang eksekutif pemasaran yang penuh semangat. Tonton drama korea ini di Viu
Trending
Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Di tengah kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, ibunda Sarwendah, Rospita Tjoa, buka-bukaan soal sifat asli menantunya, yang ternyata mengejutkan publik.
Tak Mau Berbasa-basi Lagi, Media Korea Ramal Nasib Timnas Indonesia Seusai Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mereka akan Lolos ke...

Tak Mau Berbasa-basi Lagi, Media Korea Ramal Nasib Timnas Indonesia Seusai Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mereka akan Lolos ke...

Seusai meraih hasil gemilang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, media Korea Selatan ramal masa depan Timnas Indonesia di bawah arahan Shin Tae-yong
Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks pemain Timnas Indonesia U-16 yang pernah berkarier di Liga Kroasia memutuskan untuk kembali abroad.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Meski belum berfoto dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Mauro Zijlstra sudah terkonfirmasi tengah mengurus dokumen yang diperlukan. 
Full Naturalisasi! Ini Potensi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Debut?

Full Naturalisasi! Ini Potensi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Debut?

Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangannya pada matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan bertandang ke markas Bahrain.
Saat Maarten Paes Bangga Dengar Lagu Tanah Airku Usai Laga Timnas Indonesia, Striker Australia Ini Justru Nyinyir hingga Bilang...

Saat Maarten Paes Bangga Dengar Lagu Tanah Airku Usai Laga Timnas Indonesia, Striker Australia Ini Justru Nyinyir hingga Bilang...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes bangga mendengar lagu Tanah Airku usai laga Timnas Indonesia, namun tradisi sakral itu justru disindir oleh striker Australia, Mitchell Duke.
Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu

Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu

Kompolnas menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri). Polda Kepri diminta bertindak
Selengkapnya