Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah menetapkan Gereja Puhsarang, di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengemukakan penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional tersebut merupakan bagian dari upaya yang dimulai sejak tahun 2019.
"Kami diundang oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek terkait penetapan cagar budaya tingkat nasional. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penetapan sebenarnya, yang pertama Gereja Puhsarang, kedua Terowongan Mitigasi Gunung Kelud, dan ketiga Situs Totok Kerot, namun keputusannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional bidang struktur yakni Gereja Puhsarang," kata Eko Priatno di Kediri, Minggu (25/8/2024).
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia Ninie Susanti Tedjowasono menjelaskan Gereja Puhsarang Kabupaten Kediri memiliki keunikan tersendiri, terutama karena usianya yang mendekati satu abad.
"Dari berbagai sudut pandang, gereja ini menarik, terutama karena dirancang oleh arsitek Belanda yang mengadopsi arsitektur Jawa," ujar maestro epigrafi Indonesia ini.
Ninie yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Nasional juga menekankan bahwa gereja ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga merupakan contoh arsitektur yang menggabungkan budaya lokal dan Eropa.
Selain itu, Ninie juga berharap selain Gereja Puhsarang agar Prasasti Paradah, yang terletak di wilayah Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.
Load more