Jakarta, tvOnenews.com - Inilah sederert fakta soal kematian Nizam Ahmad Alfahri, bocah umur 6 tahun yang dibunuh ibu tiri dengan cara yang sadis.
Seorang bocah usia 6 tahun di Pontianak, Nizam Ahmad Alfahri harus kehilangan nyawa akibat ulah sadis ibu tiri bernama Iftahurrahmah.
Terungkap sederet fakta tentang kematian Nizam yang ditemukan dibungkus plastik di samping rumahnya setelah disiksa dan dibunuh oleh ibu tiri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membagikan kronologi serta dugaan motif ibu tiri melakukan penyiksaan hingga meninggal terhadap Nizam.
Berikut adalah fakta-fakta soal kematian Nizam, bocah asal Pontianak yang dibunuh oleh sang ibu tiri.
Bermula dari tanggal 19 Agustus 2024, sepulang sekolah Nizam tidak dibukakan pintu oleh ibu tirinya.
Bocah kecil itu dibiarkan berada di luar oleh sang ibu tiri hingga keesokan harinya.
Sementara itu, malam harinya Kota Pontianak turun hujan deras dan udara terasa sangat dingin.
Nizam harus kedinginan tanpa makan sejak pulang sekolah hingga esok hari di luar rumah.
"Pulang dari sekolah tidak dibukakan pintu oleh ibu tirinya dan dibiarkan hingga keesokan harinya, baru diperbolehkan masuk," kata Petit, diwawancarai tvOne, dikutip Senin (26/8/2024).
Tak cukup dengan mendiamkan dan tak memberi makan Nizam, sang ibu pun kembali melakukan penganiayaan terhadap bocah SD itu.
Diketahui, sang ibu merasa jengkel melihat anak tirinya berjalan dengan lemas.
Nizam pun didorong sampai mengalami sesak napas dan keadaannya lemas karena belum makan sejak kemarin.
Berdasarkan keterangan Petit, Iftahurrahmah juga membanting anak tirinya itu karena merasa kesal.
Diketahui, Iftahurrahmah memiliki anak kandung yang masih bayi berusia 1 tahun.
Selain jengkel dengan Nizam, ia juga kesal karena anak kandungnya akan dibawa ke Palembang.
Menurut Petit, perempuan tersebut melampiaskan rasa kesalnya kepada anak tirinya.
"Setelah tahu bahwa anaknya kandungnya akan dibawa ke Palembang, jadi dia punya anak bayi umur 1 tahun, dia melampiaskan kemarahan itu, didorong sampai jatuh, dipukul dan dibanting," kata
Tak lama setelah mengalami sesak napas, bocah SD itu pun meninggal dunia di tangan sang ibu tiri.
Melihat anak tirinya sesak napas, Iftahurrahmah mengaku pada polisi sempat mencoba memberi pertolongan.
Namun, saat diperiksa Nizam sudah tidak bernapas dan tidak ada detak jantung.
Petit mengatakan, Iftahurrahmah kemudian panik dan berkeliling rumah berusaha menutupi kondisi anak tirinya itu.
"Ibu tirinya ini panik dan melihat ada plastik, (Nizam) dia bungkus plastik dan dibungkus karung, ditaruh di sisi sebelah rumah," kata Petit menjelaskan.
Pada tanggal 21 Agustus 2024, sang ayah akhirnya pulang ke rumah karena bekerja di luar kota.
Ia pun bertanya di mana Nizam kepada istrinya karena mestinya anak laki-lakinya itu ada di rumah.
Saat itu, Iftahurrahmah belum mengaku. Akhirnya sang ayah melaporkan ke polisi terkait kehilangan anak.
Namun, pada malam harinya, ayah Nizam ditelpon oleh ibu mertuanya atau ibu kandung Iftahurrahmah.
Ibu mertuanya itu meminta maaf atas kesalahan anaknya dan mengatakan bahwa jasad bocah 6 tahun itu ada di sekitar rumah.
Sang ayah pun akhirnya mencari jasad Nizam dan terungkap bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya itu.
"Akhirnya dibawa ke Polda Kalimantan Barat sekitar hari Kamis jam 8 malam, setelah dicek, diiterogasi oleh petugas akhirnya ibu tirinya mengaku bahwa dia yang melakukan penganiayaan sehingga megakibatkan meninggal dunia," ujar Petit.
Diketahui, ayah kandung Nizam dan ibu tirinya, Iftahurrahmah sudah menikah selama tiga tahun.
Mereka dikaruniai anak yang saat ini berusia satu tahun dari pernikahan tersebut.
Namun, Iftahurrahmah memang pernah mengatakan bahwa ia tidak mau mengurus anak yang bukan darah dagingnya.
"Sebelum menikah pun dia sudah menyampaikan kepada suaminya, intinya 'saya tidak mau mengurus anak yg bukan darah daging saya'," ujar Petit.
Petit menjelaskan, semenjak saat itu sering Iftahurrahmah sering memarahi Nizam dan kemungkinan besar terjadi penganiayaan lainnya.
Polisi Pontianak pun sedang berupaya mendalami kasus ini jika ternyata pernah terjadi penganiayaan yang lain. (iwh)
Load more