LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi II DPR saat menyetujui penetapan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi dalam rapat dengar pendapat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
Sumber :
  • Antara

Isi PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah yang Akomodir Putusan MK

Berikut isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru tentang syarat pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.

Rieke pun berterima kasih kepada rakyat Indonesia, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, seniman dan budayawan, sahabat-sahabat buruh, petani, nelayan, para pedagang, hingga pekerja yang memperjuangkan hal tersebut demi tegaknya demokrasi.

"Terima kasih sahabat perjuangan, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Kemekumham dan KPU," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (26/8).

Saat ini, menurut dia, telah lahir Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Adapun PKPU terbaru itu memuat Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 tentang syarat partai atau gabungan partai yang dapat mengusung calon pada Pilkada 2024, serta Putusan MK Nomor 70/PUU/XXII/2024 terkait syarat batas usia calon gubernur berusia paling rendah 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati 25 tahun pada saat pencalonan.

Baca Juga :

"Saya mohon maaf atas segala kekurangan sebagai wakil rakyat. Mohon maaf lahir batin," kata dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU RI dan Pemerintah menyetujui PKPU terbaru tentang syarat pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BP3MI Bali Tanggapi Tewasnya TKW Bali di Malaysia, Diduga Dibunuh WN Bangladesh

BP3MI Bali Tanggapi Tewasnya TKW Bali di Malaysia, Diduga Dibunuh WN Bangladesh

Kepala BP3MI Provinsi Bali memastikan akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia mengenai penyelidikan kematian TKW asal Bali bernama Ni Ketut Nurhayati (39) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di wilayah Puchong, Malaysia.
Kecelakaan Bus Rombongan Wisata dari SMK Bali, Ngeblong di Kota Batu, Ini Kronologinya

Kecelakaan Bus Rombongan Wisata dari SMK Bali, Ngeblong di Kota Batu, Ini Kronologinya

Tragedi Bus Pariwisata Sakhindra Trans bawa rombongan pelajar SMK dari Kabupaten Badung, Bali, mengalami rem blong, diduga penyebab kecelakaan
Petugas Lalu Lintas Temukan Lilitan Benang Layangan di Pagar Besi Jembatan Suramadu

Petugas Lalu Lintas Temukan Lilitan Benang Layangan di Pagar Besi Jembatan Suramadu

Personel Satlantas Polres Bangkalan menemukan lilitan benang serupa di sejumlah titik Jembatan Suramadu.
Pascagempa Magnitudo 6,8 di Xizang China, 646 Gempa Susulan Terjadi

Pascagempa Magnitudo 6,8 di Xizang China, 646 Gempa Susulan Terjadi

Pascagempa Magnitudo 6,8 yang terjadi di Xizang, China, pada Selasa (7/1/2025), terjadi 646 gempa susulan.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar hingga 15 Januari 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Lagi, Tenaga Non-ASN Bisa Daftar hingga 15 Januari 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap II, pelamar harus memenuhi menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, di antaranya sebagai berikut
Berpura-pura Mencari Amal Masjid, Pelaku Curanmor di Sampang Tertangkap Warga

Berpura-pura Mencari Amal Masjid, Pelaku Curanmor di Sampang Tertangkap Warga

Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pelaku diduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga dan kedua tangannya diikat oleh warga secara ramai-ramai
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers merespons pergantian pelatih dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, yang resmi dilaporkan PSSI, Rabu (8/1/2025).
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Top 3 Timnas: Respon Calvin Verdonk soal Pemecatan STY, Reaksi Mees Hilgers usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, dan Pemain Timnas yang Bermasalah dengan STY

Top 3 Timnas: Respon Calvin Verdonk soal Pemecatan STY, Reaksi Mees Hilgers usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, dan Pemain Timnas yang Bermasalah dengan STY

Usai pemecatan, isu lain, seperti respon pemain Timnas Indonesia soal ditendangnya STY hingga reaksi mengenai pelatih baru Skuad Garuda turut diperbincangkan.
Selengkapnya
Viral