LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi II DPR saat menyetujui penetapan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi dalam rapat dengar pendapat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
Sumber :
  • Antara

Isi PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah yang Akomodir Putusan MK

Berikut isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:58 WIB

1. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut;

2. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah
persen) di kabupaten/kota tersebut; 

3. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut; dan

4. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga :

Pasal 11 ayat 4 mengatur tentang Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat mengusulkan 1 (satu) Pasangan Calon.

Pasal 11 ayat 5 mengatur tentang Akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada penetapan KPU atas hasil Pemilu anggota DPRD terakhir.

Pasal 11 ayat 6 mengatur tentang Akumulasi perolehan suara sah untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Pasal 11 ayat 7 mengatur tentang Daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termuat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Pasal 13 mengatur tentang Dokumen persyaratan pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kalau Waktu Bisa Diputar, Warga Vietnam Lebih Memilih untuk Tidak Segrup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Soalnya...

Kalau Waktu Bisa Diputar, Warga Vietnam Lebih Memilih untuk Tidak Segrup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Soalnya...

Seusai menyaksikan kiprah mengagumkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, warga Vietnam merasa gelisah jelang hadapi skuad STY di Piala AFF 2024.
Kiper Berdarah Indonesia Emil Audero Disorot Tajam Media Italia usai Como Kalah dari Fiorentina

Kiper Berdarah Indonesia Emil Audero Disorot Tajam Media Italia usai Como Kalah dari Fiorentina

Penjaga gawang berdarah Indonesia, Emil Audero, disorot secara tajam oleh media Italia usai klubnya, Como, menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Fiorentina.
Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Salat tetap sah atau tidak bila tanpa mengucapkan sayyidina di tahiyat akhir? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bacaan tahiyat salat yang sebenarnya itu...
Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi
PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar menegur pandangan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Seorang legenda sepak bola Malaysia ini sampai dibuat terheran-heran saat melihat perkembangan kualitas Timnas Indonesia sekarang ini, blak-blakan sebut...
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral