Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki kasus pria orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diduga membunuh seorang wanita di Kampung Gununghiur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (24/8).
Kapolsek Lengkong AKP Bayu Sunarti mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap polisi dibantu warga setempat.
"Penangkapan terduga pelaku dibantu warga dan saat ini pria tersebut sudah diamankan di Mapolsek Lengkong, namun kasus ini sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Sukabumi," kata AKP Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu (25/8).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran tersebut berawal saat terduga pelaku kambuh dan mengamuk di rumahnya dan sempat berkelahi dengan seorang warga yang mengakibatkan warga tersebut terluka.
Setelah itu, terduga pelaku kemudian pergi ke areal pertanian yang kemudian berpapasan dengan seorang wanita yang hendak pulang dari bertani.
Terduga pelaku lalu menusukkan dan memukul korban dengan garuk hingga meninggal di lokasi kejadian.
Usai menghabisi nyawa wanita tersebut, pria itu mencoba melarikan diri dan dikejar warga yang melihat kejadian itu.
Terduga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram, namun, tidak lama petugas dari Polsek Lengkong tiba di lokasi dan langsung mengamankan ODGJ tersebut dari amukan massa.
Akibat amukan pria terduga ODGJ ini, seorang warga mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan dari petugas medis Puskesmas Pabuaran dan satu korban lainnya yakni seorang wanita meninggal dunia.
Info lainnya yang didapat dari warga pada November 2023, terduga pelaku pernah mengamuk dan membakar rumahnya sendiri, sehingga warga dan keluarganya sepakat dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor (Pusat Kesehatan Jiwa Nasional) untuk ditangani secara medis.
Setelah dinyatakan sehat yang bersangkutan kembali dipulangkan ke kampung halamannya, warga dan keluarganya mengira pria itu sudah sehat, namun ternyata kembali kambuh dan mengamuk sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka. (ant/dpi)
Load more