Jakarta, tvOnenews.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap figur publik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.
Penyelidikan dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Siber.
.Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dasar adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Agustus 2024.
"Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut," tegas Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," katanya.
Load more