- Pengungkapan Kasus Ganja
Selanjutnya, terkait kasus narkotika jenis ganja, dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, pihaknya memaparkan beberapa laporan polisi. Adapun pelakunya, urai Kapolres, antara lain inisial H dan I, keduanya saling berteman.
Penangkapan H dan I ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Modus dari H dalam mengedarkan ganja yaitu dengan meminta seseorang mengirim paket narkotika lewat jasa pengiriman. Tetapi, orang yang H mintai tolong untuk mengirimkan ini tidak tahu, bahwa paket tersebut berisi ganja.
Peristiwa ini bisa terungkap, menurut Kapolres, atas kecurigaan pihak jasa pengiriman. Sehingga, pihak jasa pengiriman melapor ke Polisi. Dan Tim Opsnal turun, melakukan penyelidikan dan pemiliknya mengarah kepada H.
Kemudian pihaknya mengecek kebenaran informasi itu dan berhasil menemukan dari keduanya sebanyak 10 bal dengan berat lebih kurang 10 Kg narkotika jenis ganja. Dari H dan I, Tim Opsnal juga menyita Handphone.
Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan tersangka lain inisial IH. Dari IH, Tim Opsnal mengamankan sebuah kantong plastik berisi 1 bal atau lebih kurang 1.030 Gram ganja. Selanjutnya, Tim Opsnal juga mengamankan tersangka lain inisial, A dengan barang bukti 10 bungkus kertas nasi yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja seberat 13,72 Gram, serta uang senilai Rp33 ribu, dan sebuah kantong plastik warna putih.
"Dari dua kasus narkotika jenis ganja itu, ada 6 laporan polisi. Terhadap kasus ini, masih dalam tahap penyidikan," rinci Kapolres.
Load more