Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Hanan Attaki ikut terseret dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylish Irwansyah alias Wanda Harra.
Polda Metro Jaya akan memanggil Ustaz Hanan Attaki untuk dimintai keterangan mengenai Wanda Harra yang mengikuti kajiannya dengan mengenakan pakaian wanita dan niqab (cadar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanan Attaki.
"Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan)," kata Ade Ary, Senin (26/8/2024).
Bukan hanya Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary menyebut, pihak EO hingga pengisi materi juga akan diperiksa. Termasuk mereka yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan.
Oleh karena itulah para artis yang ikut, salah satunya Nagita Slavina juga dimintai keterangan nantinya. Tak luput manajemen gedung pun demikian.
"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ujarnya.
Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina yang akrab disapa Mama Gigi didapati sempat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.
Usai mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki, Nagita Slavina bersama artis perempuan lainnya turut melakukan foto bersama.
Lantas foto dari para artis perempuan tanah air itu pun viral usai kehadiran sosok orang mengenakan cadar hitam.
Diketahui sosok tersebut bernama Wanda Harra yang sesungguhnya seorang pria bernama Irwansyah.
Mama Gigi bersama arti lainnya yang didapati foto bersama Wanda Harra pun terancam masuk bui usai adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan Bareskrim Polri.
Laporan dugaan penistaan agama itu dilayangkan oleh Muhammad Rizky Abdullah melalui kuasa hukumnya Wildan.
Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024 /SPKT/Bareskrim Polri, 24 Juli 2024.
"Pasal KUHP adalah Pasal 156, ancamannya lima tahun (penjara)," ucap Wildan kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Muhammad Rizky Abdullah selaku pelapor mengatakan bahwa sejumlah artis yang bersama Wanda saat ikut kajian tersebut juga berpotensi terjerat hukum.
Pasalnya, para artis tersebut ikut foto bersama saat Wanda yang memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki.
"Itu dia menjadi catatan kita bersama bahwasanya kenapa circle (lingkaran) mereka para artis apalagi ada yang sudah berhaji kemarin baru kenapa didiamkan," ujarnya.
Rizky menuturkan pihaknya melaporkan Wanda Harra dengan dugaan penistaan agama buntut aksinya yang memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat mengikuti kajian Ustadz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.
Padahal Wanda Hara adalah seorang yang berjenis kelamin laki-laki yang tak semestinya mengenakan pakaian khusus wanita.
"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ucap Rizky, Rabu.
Sebelum datangnya laporan polisi tersebut, Wanda Hara telah meminta maaf melalui media sosialnya usai foto ia tengah menggunakan cadar dan pakaian muslim wanita bersama artis perempuan viral.
Kendati demikian, Rizky menyebut permintaan maaf yang dilayangkan Wanda Harra tak menutup jalur hukum yang ditempuhnya.
"Ya, jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi, ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," terang dia. (raa)
Load more