Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta kembali memanggil pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk ketiga kalinya.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ratusan warga Jakarta, dalam proses pencalonan mereka.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun, tidak hadir, hari ini panggilan ketiga. Kami meminta supaya kooperatif," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo kepada awak media, Minggu (25/8/2024). (agr/rpi)
Load more