Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapreasiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan pungutan liar (pungli).
Haidar merespon temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
"Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal," kata R Haidar Alwi, Senin (26/8/2024).
Menurut Haida sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut.
Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.
"Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya temuan IPW," katanya.
Haidar yakin anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
Load more