Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Lukman Edy menolak pengesahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.
Imbas keberatan ini pula, Lukman bersama fungsionaris PKB menyerahkan berkas penolakan Cak Imin kembali menjadi Ketum PKB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan surat yang diterima oleh tvOnenews.com, Lukman Edy menulis bahwasanya pemilihan Cak Imin telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Dengan hormat, sebagaimana telah kita ketahui bersama, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah selesai menyelenggarakan Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Provinsi Bali," bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (27/8/2024).
"Bahwa pelaksanaan Muktamar PKB tersebut sejatinya bertentangan dengan AD/ART PKB, dan bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," sambung surat itu.
Tertulis di dalam surat tersebut, Lukman Edy mengajukan permohonan penyelesaian Perselisihan Partai Politik kepada Majelis Tahkim PKB sebagaimana terlampir.
"Sehingga dengan demikian melalui surat ini mohon kiranya Bapak Menteri Hukum dan HAM menolak pengesahan Kepengurusan DPP PKB Hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan tanggal 24-25 Agustus 2024," tandas Lukman.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029.
Hal ini ditetapkan setelah Sidang Pleno Muktamar PKB VI di Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8/2024) malam hari.
Semula, Pimpinan Sidang Pleno Muktamar PKB 2024 Ida Fauziyah menanyakan kepada forum dan peserta sidang pleno apakah setuju Cak Imin sebagai mandataris tunggal.
"Yang berikutnya, meminta Bapak Muhaimin Iskandar melanjutkan kepemimpinan DPP PKB sebagai Ketua Umum periode 2024-2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ida Fauziyah, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Minggu (25/8/2024) dini hari.
Peserta yang terdiri dari Ketua DPW 38 provinsi yang mewakili 503 DPC PKB seluruh Indonesia bersorak setuju.
"SETUJU! SETUJU! SETUJU!" teriak peserta Sidang Pleno.
Selanjutnya, Pimpinan Sidang Pleno Muktamar PKB 2024 Jazilul Fawaid juga menyampaikan secara seremoni atas terpilihnya Muhaimin Iskandar sebagai Ketua PKB 2024-2029.
"Untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandataris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?" tanya Jazilul.
Peserta Muktamar 2024 pun bersorak serempak sepakat. Kemudian Jazilul mengetuk palu tiga kali sebagai tanda secara resmi Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.
"Saya menerima permintaan sahabat-sahabat semua untuk menjadi Ketua Umum PKB," ujar Cak Imin.
Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, peserta Muktamar pun turut menyetujui. (agr/raa)
Load more