Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan Aaliyah Massaid membuat laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal 'hamil di luar nikah'.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," ucap Ade Ary, Selasa (27/8).
Adapun, Ade Ary mengungkap berita abohinh itu diduga diunggah oleh akun TikTok @esmeralda_999 dan @medialestar. Lalu ada juga akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180.
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," kata dia.
Sejauh ini, Ade Ary mengatakan, penyidik masih mendalami tiga akun itu guna memburu pengelolanya.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ucapnya.
Load more