Mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi mengungkapkan ada keterlibatan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Tetapi, dia menyebutkan keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Hal itu diungkapkan Samhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ahmad mengatakan keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan smelter dalam penambangan bijih timah secara ilegal.
"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ahmad menyebut mulanya tak kenal dengan Harvey Moise sebagai perwakilan dari PT Renfind Bangka Tin.
Namun, setelah masuk dalam grup tersebjt dirinya baru kenal dengan Harvey Moeis.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah group WhatsApp," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut dalam group tersebut terdiri dari 25 sampai 30 orang yang terdiri dari 20 hingga 22 smelter serta dua orang dari kepolisian.(rpi/lkf)
Load more