Dia pun tidak bisa mengungkap apakah Sudirman mendapat paksaan pihak tertentu atau tidak.
Meski demikian, Jutek mengaku pihaknya tetap berusaha untuk mengunjungi Sudirman, lantaran telah menjadi kuasa hukum keluarga.
"kami memaksa lah, artinya protes kepada Kalapas bahwa kami ini kan kuasa hukum dari keluarga. Ini keluarganya mau membesuk singkat cerita akhirnya diperbolehkan masuk di dalam itu," tambahnya.
Setelah mendapat kuasa untuk menjadi penasihat hukum Sudirman, Jutek mengungkapkan bahwa timnya yang akan mengajukan PK terkait kasus tersebut.
Dia menceritakan kondisi Sudirman yang berada dalam sel tahanan selama lebih kurang delapan tahun tersebut.
"Tim yang bertemu (Sudirman) itu menceritakan bahwa memang betul selama ini dia ditahan di Polda. Intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa dia ikut membunuh, itu dia bantah semua," tegasnya.
Load more