"Rencananya hari Rabu (28/8/2024) pagi kami akan daftarkan PK untuk Sudirman ini disusulkan untuk enam yang lainnya ya ke Pengadilan Negeri Cirebon, supaya jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau bisa, kami memohon untuk disatukan sidangnya (dengan terpidana lain,red)," imbuhnya.
Kendati demikian, Jutek mengungkapkan kondisi fisik Sudirman memang tampak normal seperti manusia biasa.
Akan tetapi, dia mengatakan ada kemungkinan kondisi mental Sudirman terganggu.
"Ya, seperti yang kami duga memang dia bicara seperti kelihatan normal, tetapi memang daya pikirnya, menurut kami agak lambat, ya. Contohnya, ketika kita cerita sesuatu dalam waktu yang enggak terlalu lama, dia (Sudirman) tuh sudah lupa apa yang dia katakan," tukasnya.
Oleh karena itu, Jutek menjelaskan bahwa dirinya belum bisa mengungkap lebih jauh keterangan Sudirman.
Menurutnya, saat ini yang terpenting ialah Sudirman berani mengajukan PK dan bisa bertemu dengan keluarganya.
Jutek mengaku pihaknya telah mendapat novum atau bukti-bukti baru yang bakal digunakan dalam persidangan PK tersebut.
Load more