Jakarta, tvOnenews.com - Beredar di media sosial soal foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pada foto itu Bahlil tampak duduk sambil menggaruk-garuk kepalanya. Di sampingnya, ada sebuah meja yang terdapat satu botol whisky merek Hibiki yang harganya ditaksir sekitar Rp30 juta.
Lalu, di meja itu juga ada dua gelas, satu botol air mineral dan asbak berisikan kulit kacang.
Beredarnya foto Bahlil di samping whisky Hibiki membuat geger netizen. Bahkan, berbagai cibiran pun dialamatkan untuk Bahlil. Salah satunya menyebut jika di foto itu Bahlil sedang mabuk.
Kader Muda Partai Golkar pun mengambil langkah serius terkait tudingan ini.
Foto Bahlil dengan botol whisky Hibiki seharga Rp30 juta. Dok: Istimewa
Koordinator Kader Muda Partai Golkar Lisman Hasibuan menilai Bahlil belum tentu meminum whisky tersebut.
Menurut dia, bisa saja Bahlil sedang berada di rumah seseorang atau tempat seseorang dimana di rumah atau tempat itu ada minuman tersebut dan secara kebetulan Bahlil sedang menelepon dan duduk di sana.
“Belum tentu juga Pak Bahlil yang minum. Bisa saja itu punya orang. Mungkin beliau lagi terima telepon akhirnya bisa difoto ataupun dijebak dalam momentum itu,” kata Lisman dikutip pada Rabu (28/8/2024).
Lisman menduga ada sosok yang sengaja mengabadikan foto itu dan menyebarkannya untuk membuat buruk citra Bahlil di mata publik.
“Indikasinya ada pihak-pihak dari internal juga yang tidak ingin solidaritas Partai Golkar ini solid, tidak ingin Partai Golkar ini besar serta ingin merusak nama baik Ketua Umum Partai Golkar yang terpilih, yaitu Pak Bahlil. Itu yang kami sayangkan,” ujarnya.
Kader Muda Partai Golkar pun melapor hal ini ke Bareskrim Polri.
Mereka berharap polisi bisa mengusut sosok atau pihak yang sengaja menyebarkan foto Bahlil dengan botol whisky Hibiki.
“Kami minta kepada Bareskrim Polri untuk menyelidiki secara dalam siapa yang menyebarkan foto tersebut dan dari mana foto tersebut didapati,” tegas Lisman.
Lisman mengatakan tindak pidana yang disangkakan kepada penyebar foto adalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Pihaknya juga melampirkan bukti berupa tautan media sosial yang menyebarkan foto tersebut. (nsi)
Load more