Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.
Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.
Semua itu kata Subhan dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Sementara terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilakkan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," tandas Subhan.
Jawaban Subhan itu kemudian dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid.
Menurutnya, lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
Load more