Jakarta, tvOnenews.com - Skema lelang pengadaan kebutuhan jemaah di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji pada Rabu (28/8/2024).
Luluk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.
"Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan.
Subhan saat itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open bidding atau lelang terbuka.
Adapun layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi dan katering.
Subhan menjelaskan, proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.
Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.
Semua itu kata Subhan dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Sementara terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilakkan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," tandas Subhan.
Jawaban Subhan itu kemudian dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid.
Menurutnya, lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
"Ya betul, kalau itu betul" tegas Nusron. (put)
Load more