Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa istri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya, mengalami stres.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan bahwa wanita berinisial MAT itu mengalami stres akibat di-KDRT dan ditinggal oleh sang suami sejak 2023.
"Hasil visum psikiatrikum itu ada indikasi mengalami stres," ungkap Audy, Rabu (28/8/2024).
Audy menjelaskan, MAT itu mengalami dua jenis KDRT yakni KDRT fisik dan KDRT psikis. KDRT fisik terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023.
Setelah KDRT fisik, FAF suami MAT pergi meninggalkan rumah hingga sekarang. Sehingga, KDRT psikis itu terjadi pada Oktober 2023.
Menurut Audy, hal inilah yang diyakini sebagai pemicu membuat korban mengalami stres.
Audy menuturkan, polisi telah berkoordinasi dengan keluarga guna memberi pendampingan terhadap korban. Sedangkn FAF sendiri telah ditahan pasca jadi tersangka KDRT.
Load more