Jakarta, tvOnenews.com - Anies Baswedan kembali diingatkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Dia katakan, bahwa Anies Baswedan harus masuk menjadi anggota partai politik untuk kepemimpinan pada tingkat daerah hingga nasional.
"Idealisme tetap harus dipertahankan, tetapi memang kalau dalam konteks kepemimpinan nasional dan daerah, ya, Anies paling tidak masuk partailah," ujar Ujang, Rabu, (28/8/2024).
Hal ini untuk mengantisipasi Anies hanya ingin mendompleng partai politik sebagai kendaraan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Harus punya partailah 'kan itu. Jangan sampai Anies hanya mendompleng di partai, menggunakan partai sebagai alat tunggangan," ujarnya.
Menurut dia, partai politik tidak akan mau seperti itu. Oleh karena itu, Ujang menyarankan Anies menjadi kader partai atau membuat partai politik sendiri.
Nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan ambang batas pencalonan yang terbaru.
Anies juga sudah menyiapkan baju merah dan meminta restu dari ibunda sebelum berangkat ke DPP PDI Perjuangan pada Senin siang.
Hal ini pun menjadi sinyal bahwa Anies akan didukung PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Namun, nama gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu tidak disebutkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Gelombang III di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (26/8).
Kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDI Perjuangan sirna sebab partai berlambang banteng moncong putih itu justru mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari Rabu (28/8).
Sebelumnya, PKS, PKB, dan Partai NasDem resmi meninggalkan Anies Baswedan, kemudian mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Pada Minggu, 19 Agustus, PKS dan PKB bersama NasDem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta. (ant/aag)
Load more