Ninik mengutip hasil riset AJI dan PR2MEDIA yang menyebut lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih percaya dengan informasi di media.
Sementara teknologi baru selalu melahirkan cara baru dan inovasi dalam mengonsumsi informasi.
"Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi," kata Ninik.
"Kesungguhan pemerintah dalam memperhatikan keberlanjutan media sangat penting, salah satunya dengan mendorong belanja iklan diutamakan kepada media nasional," sambungnya.
Dalam forum IDC 2024 ini, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, mengatakan pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
"Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital," ujarnya.
Molly Prabawaty menjelaskan disrupsi digital yang terjadi 10-15 tahun terakhir mengubah secara mendasar industri pers di semua belahan dunia.
Load more